Pada tanggal 15 Juli 2014, dua orang staf ATMA (Adi C. Kristiyanto dan Dunung Sukocowati) di wawancarai oleh Solopos mengenai implementasi undang-undang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Kemudian masuk dalam artikel solopos yang berjudul "Sistem Diversi Rawan jadi Pemerasan", terbit pada: Senin Legi, 21 Juli 2014.
Dunung Sukocowati saat diwawancarai oleh wartawan SOLOPOS
Pendekatan diversi dalam kasus pidana yang...
Plank
Penampakan plang kantor yayasan ATMA Solo.
Banner Perjuangan Untuk Perempuan
Perempuan berhak mendapat keadilan dan bebas dari kekerasan
Salah satu prog ATMA
Pelatihan pencegahan dan penanganan di Wonogiri yang merupakan kerja sama dengan WDP pada tahun 2012
Meeting
Pertemuan dengan WDP
Meeting2
Pertemuan yang diadakan oleh ATMA
Tuesday, July 22, 2014
Thursday, July 10, 2014
Mempertanyakan Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Kota Layak Anak (Part 2)
Bagaimana Hak Partisipasi Anak Berhadapan Hukum (ABH)?
Berbicara tentang tema partisipasi anak dalam
konferensi tersebut (lihat di sini) sayangnya problem ABH belum disinggung oleh para pemerhati
anak. Padahal persoalan ABH juga perlu untuk dicermati bersama termasuk
bagaimana keberadaan mereka untuk memiliki ruang berpartisipasi menyuarakan hak-haknya. Hal
ini penting untuk melihat sejauhmana segala perencanaan pembangunan untuk anak
berperspektif...
Mempertanyakan Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Kota Layak Anak (part 1)
Konferensi KLA (Kota Layak Anak) di Surakarta
Konferensi Internasional ke-2 Kota Layak Anak (KLA) Asia
Pasifik (International Conference on 2nd
Child Friendly Asia Pacific) yang diselenggarakan oleh Kementrian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertempat di kota Surakarta
mengusung tema Partisipasi Anak (Engaging Child) dengan melibatkan
peserta dari negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Acara yang berlangsung selama 3 (tiga)...
Saturday, July 5, 2014
Perkara Delinkuensi Anak Perlu Penanganan Holistik Part 4
Restorative Justice
Restorative justice merupakan peradilan
yang menekankan perbaikan atas kerugian yang disebabkan atau terkait dengan
tindak pidana. Restorative justice dilakukan melalui proses kooperatif yang
melibatkan semua pihak (stakeholder). Restorative justice disebut sebagai
alternatif atau cara lain peradilan kriminal dengan mengedepankan pendekatan
integrasi pelaku di satu sisi dan korban/masyarakat di lain sisi sebagai satu
kesatuan...
Perkara Delinkuensi Anak Perlu Penanganan Holistik part 3
Peradilan Pidana Anak
Pendapat lain dari dosen Fakultas Hukum UNS Siti Warsini, SH,
MH lebih banyak menyoroti perlakuan terhadap Anak yang
berhadapan dengan hukum (ABH) selama proses hukum. Pada dasarnya prinsip-prinsip peradilan pidana anak didasarkan
pada beberapa asas peradilan pidana, yaitu equality
before the law, due process of law,
simplicity and expediency, accountability, legality principle, dan presumption
of innocent. Sistem...
Perkara Delinkuensi Anak Perlu Penanganan Holistik part 2
Melihat Persoalan dari Kacamata Anak
Maraknya fenomena anak melakukan
tindak pidana, bahkan diantara mereka tidak sedikit menjadi residivis, bahkan lebih mengkhawatirkan. Sehingga
diperlukan penanganan yang ekstra hati-hati, dan tidak parsial. Penanganan
delinkuensi anak tidak sekedar berhenti pada soal vonis pengadilan. Namun
pemenuhan hak – hak dasar anak harus mendapatkan prioritas dalam berbagai
situasi apapun, juga ketika anak berhadapan...
Perkara Delinkuensi Anak Perlu Penanganan Holistik part 1
Delinkuensi Anak
Perbuatan pelanggaran hukum maupun
norma-norma sosial yang dilakukan oleh anak biasa dikenal dengan istilah delinkuensi
anak. Kasus-kasus delinkuensi anak adalah realita sosial yang sering kita temui
di masyarakat dulu hingga sekarang. Jauh sebelum diberlakukannya UU Pengadilan
Anak No 3 tahun 1997 penyelesaian kasus-kasus tindak pidana anak didasarkan
pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP. Kalaupun ada,...
Friday, July 4, 2014
Saya sudah terdaftar sebagai DPT/DPK belum ya?
Apakah anda sudah terdaftar sebagai DPT?
Tidak usah bingung untuk menjawab pertanyaan itu. Karena sekarang kita bisa mengecek secara online apakah kita sudah terdaftar sebagai DPT/DPK atau belum.
Kita bisa mencarinya melalui web resmi dari KPU atau bisa langsung dengan klik di sini...
Thursday, July 3, 2014
Anda belum terdaftar sebagai pemilih? Tidak usah bingung kawan, disini ada solusinya
Bagaimana bila hingga saat ini saya belum terdaftar sebagai pemilih?
Kadang-kadang pertanyaan di atas muncul, karena pada waktu pendaftaran untuk menjadi DPT ada kesibukan. Untuk Pemilu pada tanggal 9 Juli 2014 besok saudara-saudari tidak usah bingung. Karena walaupun tidak terdaftar sebagai DPT ataupun DPK tetap bisa ikut berpartisipasi dalam menentukan arah bangsa hanya dengan membawa KTP...