Plank

Penampakan plang kantor yayasan ATMA Solo.

Pages

Tuesday, July 22, 2014

Sistem Diversi Rawan Jadi Pemerasan

Pada tanggal 15 Juli 2014, dua orang staf ATMA (Adi C. Kristiyanto dan Dunung Sukocowati) di wawancarai oleh Solopos mengenai implementasi undang-undang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Kemudian masuk dalam artikel solopos yang berjudul "Sistem Diversi Rawan jadi Pemerasan", terbit pada: Senin Legi, 21 Juli 2014. Dunung Sukocowati saat diwawancarai oleh wartawan SOLOPOS Pendekatan diversi dalam kasus pidana yang...

Thursday, July 10, 2014

Mempertanyakan Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Kota Layak Anak (Part 2)

Bagaimana Hak Partisipasi Anak Berhadapan Hukum (ABH)? Berbicara tentang tema partisipasi anak dalam konferensi tersebut (lihat di sini) sayangnya problem ABH belum disinggung oleh para pemerhati anak. Padahal persoalan ABH juga perlu untuk dicermati bersama termasuk bagaimana keberadaan mereka untuk memiliki ruang  berpartisipasi menyuarakan hak-haknya. Hal ini penting untuk melihat sejauhmana segala perencanaan pembangunan untuk anak berperspektif...

Mempertanyakan Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Kota Layak Anak (part 1)

Konferensi KLA (Kota Layak Anak) di Surakarta Konferensi Internasional ke-2 Kota Layak Anak (KLA) Asia Pasifik (International Conference on 2nd Child Friendly Asia Pacific) yang diselenggarakan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertempat di kota Surakarta mengusung tema Partisipasi Anak (Engaging Child) dengan melibatkan peserta dari negara-negara di kawasan Asia Pasifik.  Acara yang berlangsung selama 3 (tiga)...

Saturday, July 5, 2014

Perkara Delinkuensi Anak Perlu Penanganan Holistik Part 4

Restorative Justice Restorative justice merupakan peradilan yang menekankan perbaikan atas kerugian yang disebabkan atau terkait dengan tindak pidana. Restorative justice dilakukan melalui proses kooperatif yang melibatkan semua pihak (stakeholder). Restorative justice disebut sebagai alternatif atau cara lain peradilan kriminal dengan mengedepankan pendekatan integrasi pelaku di satu sisi dan korban/masyarakat di lain sisi sebagai satu kesatuan...

Perkara Delinkuensi Anak Perlu Penanganan Holistik part 3

Peradilan Pidana Anak Pendapat lain dari dosen Fakultas Hukum UNS Siti Warsini, SH, MH lebih banyak menyoroti perlakuan terhadap Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) selama proses hukum. Pada dasarnya prinsip-prinsip peradilan pidana anak didasarkan pada beberapa asas peradilan pidana, yaitu equality before the law, due process of law, simplicity and expediency, accountability, legality principle, dan presumption of innocent. Sistem...

Perkara Delinkuensi Anak Perlu Penanganan Holistik part 2

Melihat Persoalan dari Kacamata Anak Maraknya fenomena anak melakukan tindak pidana, bahkan diantara mereka tidak sedikit menjadi residivis, bahkan lebih mengkhawatirkan. Sehingga diperlukan penanganan yang ekstra hati-hati, dan tidak parsial. Penanganan delinkuensi anak tidak sekedar berhenti pada soal vonis pengadilan. Namun pemenuhan hak – hak dasar anak harus mendapatkan prioritas dalam berbagai situasi apapun, juga ketika anak berhadapan...

Perkara Delinkuensi Anak Perlu Penanganan Holistik part 1

Delinkuensi Anak Perbuatan pelanggaran hukum maupun norma-norma sosial yang dilakukan oleh anak biasa dikenal dengan istilah delinkuensi anak. Kasus-kasus delinkuensi anak adalah realita sosial yang sering kita temui di masyarakat dulu hingga sekarang. Jauh sebelum diberlakukannya UU Pengadilan Anak No 3 tahun 1997 penyelesaian kasus-kasus tindak pidana anak didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP. Kalaupun ada,...

Friday, July 4, 2014

Saya sudah terdaftar sebagai DPT/DPK belum ya?

Apakah anda sudah terdaftar sebagai DPT? Tidak usah bingung untuk menjawab pertanyaan itu. Karena sekarang kita bisa mengecek secara online apakah kita sudah terdaftar sebagai DPT/DPK atau belum. Kita bisa mencarinya melalui web resmi dari KPU atau bisa langsung dengan klik di sini...

Thursday, July 3, 2014

Anda belum terdaftar sebagai pemilih? Tidak usah bingung kawan, disini ada solusinya

Bagaimana bila hingga saat ini saya belum terdaftar sebagai pemilih? Kadang-kadang pertanyaan di atas muncul, karena pada waktu pendaftaran untuk menjadi DPT ada kesibukan. Untuk Pemilu pada tanggal 9 Juli 2014 besok saudara-saudari tidak usah bingung. Karena walaupun tidak terdaftar sebagai DPT ataupun DPK tetap bisa ikut berpartisipasi dalam menentukan arah bangsa hanya dengan membawa KTP...