Cara Asuh Orang Tua Kepada Anak Adalah Bagian Dari Pemenuhan Hak-Hak Anak
Anak adalah amanah dan karunia Tuhan YME yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya dan belum matang secara fisik, mental, moral, spiritual dan sosial sehingga secara sosial budaya anak tidak hanya bergantung pada orang tua/keluarga juga pada sistem yang berlaku di masyarakat. Sebagai manusia, anak memiliki hak asasi yang harus dihormati, dipromosikan, dipenuhi dan dilindungi.
Di samping itu anak sebagai tunas yang potensial dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa. Anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial dan memiliki akhlak yang mulia. Karena sifatnya, maka tumbuh kembang anak harus dilakukan dalam lingkungan yang melindungi dari segala bahaya dalam bentuk pengasuhan yang optimal.
Perlindungan anak menjadi hal yang harusnya menjadi komponen penting dalam isu hak asasi manusia di Indonesia. Upaya-upaya telah dilakukan untuk merealisasikan mekanisme perlindungan anak yang komprehensif. Konvensi Hak Anak salah satunya, mengikat Negara-Negara untuk menghormati, mempromosikan dan memenuhi hak-hak anak. Ini mempersyaratkan diciptakannya lingkungan yang protektif dimana semua anak bebas dari segala bahaya/hal yang merugikan anak.
Fenomena tentang ABH (Anak yang Berkonflik dengan Hukum) akhir-akhir ini sangat marak, baik itu anak sebagai pelaku atau korban. Perubahan masyarakat yang sangat pesat akibat globalisasi telah mempengaruhi nilai-nilai dan kebiasaan hidup, masyarakat yang dahulunya hidup dalam suasana komunal sekarang telah berubah menjadi masyarakat yang individual dan matrialistik yang menjadikan masyarakat berpikir praktis dan pragmatis. Hal ini sangat mempengaruhi kehidupan anak-anak, karena orang tua mereka sangat sibuk bekerja untuk mengejar materi sehingga anak-anak tidak mendapat perhatian yang cukup.
Karena kurangnya perhatian dari orang tua, anak tidak merasa aman dan nyaman lagi dirumah, kemudian mereka mencari tempat di luar yang oleh mereka dirasa cukup bisa menerima keadaan mereka. Dengan mulai hidup di luar ini kemudian kebiasaan-kebiasaan negatif mulai mempengaruhi anak. Beberapa media massa telah menginformasikan bahwa banyak sekali anak-anak yang telah menjadi korban penculikan, perkosaan, pelecehan seksual, penipuan dan korban kekerasan fisik, dari sisi anak sebagai pelaku banyak sekali anak yang menjadi pelaku pencurian, penjambretan, pemerasan, penipuan, pelaku penganiayaan, dan pelaku kejahatan seksual.
Yayasan ATMA Solo sangat menyadari, bahwa kerentanan terhadap permasalahan ABH belum tertangani dengan baik. Untuk menghadapi kerentanan tersebut dan mempersiapkan masyarakat menjadi lebih aware terhadap permasalahan anak, Yayasan ATMA Solo sering bekerjasama dengan mahasiswa dari universitas-universitas yang ada di kota Solo untuk mengadakan seminar ataupun penyuluhan kepada masyarakat solo pada umumnya. Upaya pencegahan ini dilakukan dari dua sisi, yang pertama dari sisi domestik yaitu keluarga dan yang kedua adalah dari sisi pribadi yaitu ketahanan diri dari anak itu sendiri.
Dari sisi domestik kegiatan ini dilakukan dengan mengajak ibu-ibu PKK untuk memahami hak-hak anak dan pola asuh terhadap anak. Cara asuh orang tua kepada anak merupakan bagian dari pemenuhan hak anak, bagaimana kita bisa kita menuntut anak untuk menghormati kepada orang yang lebih tua, kalau orang tua tidak pernah mendidik anak untuk menghargai orang lain melalui contoh kehidupan sehari-harinya. Bapak yang menghargai ibu dan demikian pula sebaliknya, hal merupakan salah satu hak anak untuk belajar menghargai orang lain terutama orang yang lebih tua.
Anak adalah pencontoh yang luar biasa, jadi orang tua harus lebih berhati-hati dalam berbicara, bersikap, bertindak dan memperlakukan anak agar anak-anak dapat mencontoh perbuatan baik orang tua dan lingkungan sekitarnya. Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah mendorong orang tua untuk mengembangkan Pola Asuh Demokratis sangatlah penting, karena dalam pola asuh ini cenderung memprioritaskan kepentingan anak, akan tetapi tidak ragu dalam mengendalikan mereka, orang tua dengan perilaku tersebut bisa bersikap rasional, selalu mendasari tindakannya pada rasio atau pemikiran-pemikiran disamping itu orang tua dengan tipe ini juga realistis terhadap kemampuan anak, tidak berharap yang berlebihan yang melampaui kemampuan anak.
Sisi pribadi yaitu ketahanan diri dari anak itu sendiri, dilakukan dengan dua jenis kegiatan yaitu penyuluhan dan pemutaran film. Dalam kegiatan penyuluhan dipaparkan mengenai ABH mulai dari penyebab sampai dengan resiko-resikonya, gaya hidup (Life Style) dan Pergaulan Bebas, serta tentang anak dan tertib lalu lintas. Kegiatan pemutaran film mengambil tema Kekerasan Anak (anak menjadi korban kekerasan dan anak menjadi pelaku kekerasan), Bahaya Narkoba, dan Gaya Hidup Konsumerisme. Kegiatan yang telah berjalan mendapat apresiasi dari peserta dan berlangsung dinamis. Dengan adanya kegiatan semacam ini bagi masyarakat/orangtua diharapkan paham cara mengasuh anak yang tepat dan bagi anak diharapkan mampu memahami kerentanan di lingkungan sekitarnya dan memiliki ketahanan diri untuk tidak menjadi ABH.
Di samping itu anak sebagai tunas yang potensial dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa. Anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial dan memiliki akhlak yang mulia. Karena sifatnya, maka tumbuh kembang anak harus dilakukan dalam lingkungan yang melindungi dari segala bahaya dalam bentuk pengasuhan yang optimal.
Perlindungan anak menjadi hal yang harusnya menjadi komponen penting dalam isu hak asasi manusia di Indonesia. Upaya-upaya telah dilakukan untuk merealisasikan mekanisme perlindungan anak yang komprehensif. Konvensi Hak Anak salah satunya, mengikat Negara-Negara untuk menghormati, mempromosikan dan memenuhi hak-hak anak. Ini mempersyaratkan diciptakannya lingkungan yang protektif dimana semua anak bebas dari segala bahaya/hal yang merugikan anak.
Kota Layak Anak
Kota Surakarta sebagai kota yang mencanangkan diri sebagai kota menuju “Kota Layak Anak” ternyata tidak terbebas dari permasalahan pemenuhan dan perlindungan hak anak. Berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka mensukseskan program ini baik berupa program fisik maupun program non-fisik yang berupa pembentukan organisasi-organisasi Anak ditingkat Kalurahan.Fenomena tentang ABH (Anak yang Berkonflik dengan Hukum) akhir-akhir ini sangat marak, baik itu anak sebagai pelaku atau korban. Perubahan masyarakat yang sangat pesat akibat globalisasi telah mempengaruhi nilai-nilai dan kebiasaan hidup, masyarakat yang dahulunya hidup dalam suasana komunal sekarang telah berubah menjadi masyarakat yang individual dan matrialistik yang menjadikan masyarakat berpikir praktis dan pragmatis. Hal ini sangat mempengaruhi kehidupan anak-anak, karena orang tua mereka sangat sibuk bekerja untuk mengejar materi sehingga anak-anak tidak mendapat perhatian yang cukup.
Karena kurangnya perhatian dari orang tua, anak tidak merasa aman dan nyaman lagi dirumah, kemudian mereka mencari tempat di luar yang oleh mereka dirasa cukup bisa menerima keadaan mereka. Dengan mulai hidup di luar ini kemudian kebiasaan-kebiasaan negatif mulai mempengaruhi anak. Beberapa media massa telah menginformasikan bahwa banyak sekali anak-anak yang telah menjadi korban penculikan, perkosaan, pelecehan seksual, penipuan dan korban kekerasan fisik, dari sisi anak sebagai pelaku banyak sekali anak yang menjadi pelaku pencurian, penjambretan, pemerasan, penipuan, pelaku penganiayaan, dan pelaku kejahatan seksual.
Kegiatan ATMA untuk menjadikan Solo KLA (Kota Layak Anak)
Kegiatan Penyuluhan Hukum Hak Anak Berita terkait dapat dilihat disini |
Dari sisi domestik kegiatan ini dilakukan dengan mengajak ibu-ibu PKK untuk memahami hak-hak anak dan pola asuh terhadap anak. Cara asuh orang tua kepada anak merupakan bagian dari pemenuhan hak anak, bagaimana kita bisa kita menuntut anak untuk menghormati kepada orang yang lebih tua, kalau orang tua tidak pernah mendidik anak untuk menghargai orang lain melalui contoh kehidupan sehari-harinya. Bapak yang menghargai ibu dan demikian pula sebaliknya, hal merupakan salah satu hak anak untuk belajar menghargai orang lain terutama orang yang lebih tua.
Anak adalah pencontoh yang luar biasa, jadi orang tua harus lebih berhati-hati dalam berbicara, bersikap, bertindak dan memperlakukan anak agar anak-anak dapat mencontoh perbuatan baik orang tua dan lingkungan sekitarnya. Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah mendorong orang tua untuk mengembangkan Pola Asuh Demokratis sangatlah penting, karena dalam pola asuh ini cenderung memprioritaskan kepentingan anak, akan tetapi tidak ragu dalam mengendalikan mereka, orang tua dengan perilaku tersebut bisa bersikap rasional, selalu mendasari tindakannya pada rasio atau pemikiran-pemikiran disamping itu orang tua dengan tipe ini juga realistis terhadap kemampuan anak, tidak berharap yang berlebihan yang melampaui kemampuan anak.
Sisi pribadi yaitu ketahanan diri dari anak itu sendiri, dilakukan dengan dua jenis kegiatan yaitu penyuluhan dan pemutaran film. Dalam kegiatan penyuluhan dipaparkan mengenai ABH mulai dari penyebab sampai dengan resiko-resikonya, gaya hidup (Life Style) dan Pergaulan Bebas, serta tentang anak dan tertib lalu lintas. Kegiatan pemutaran film mengambil tema Kekerasan Anak (anak menjadi korban kekerasan dan anak menjadi pelaku kekerasan), Bahaya Narkoba, dan Gaya Hidup Konsumerisme. Kegiatan yang telah berjalan mendapat apresiasi dari peserta dan berlangsung dinamis. Dengan adanya kegiatan semacam ini bagi masyarakat/orangtua diharapkan paham cara mengasuh anak yang tepat dan bagi anak diharapkan mampu memahami kerentanan di lingkungan sekitarnya dan memiliki ketahanan diri untuk tidak menjadi ABH.
0 comments:
Post a Comment