Plank

Penampakan plang kantor yayasan ATMA Solo.

Banner Perjuangan Untuk Perempuan

Perempuan berhak mendapat keadilan dan bebas dari kekerasan

Salah satu prog ATMA

Pelatihan pencegahan dan penanganan di Wonogiri yang merupakan kerja sama dengan WDP pada tahun 2012

Meeting

Pertemuan dengan WDP

Meeting2

Pertemuan yang diadakan oleh ATMA

Pages

Thursday, October 30, 2014

Cara Mendidik Mental Anak-Anak

Revolusi Mental Harus Dilakukan Sejak Dini

Yayasan ATMA
Anak-anak dapat bertumbuh kembang menjadi lebih positif dengan perhatian dari orang tua
Foto oleh: Terima kasih kepada Tri Susanto (Indonesia Mengajar)

Anak Merupakan Titipan Yang Maha Kuasa

Anak adalah anugrah yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada para orang tua, dan merupakan kewajiban bagi orang tua dan hak bagi sang anak sendiri untuk mendapatkan kebahagian. Dalam pertumbuhannya menjadi seorang dewasa, anak memiliki berbagai macam pengaruh dari luar, akan tetapi pengaruh yang paling besar tentu saja dari orang tuanya sendiri, yang merupakan keluarga inti dari sang anak. Selain kebutuhan jasmani yang berupa makanan bergisi dan nutrisi, anak juga membutuhkan bimbingan rohani, agar kelak dapat menjadi seorang dewasa yang baik. Dikatakan baik adalah mampu bersosialisasi dalam masyarakat dan diterima oleh masyarakat.

Untuk dapat diterima di masyarakat, maka seseorang haruslah memiliki karakter yang tidak menyimpang. Atau sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Anak kecil yang dalam masa pertumbuhan, sangat membutuhkan bimbingan dan pendidikan dari semua lingkungan yang berinteraksi dengan anak tersebut. Tentu saja lingkungan tersebut tidak semuanya positif, dan orang tua sendiri sangatlah tidak mungkin mengawasi dan mengatur lingkungan yang berinteraksi dengan anaknya setiap saat. Anak yang sedang mencari jati diri, memiliki kecenderungan lepas kontrol dari orang tuanya. 

Tentunya orang tua tidak mengharapkan hal tersebut terjadi pada anaknya. Maka pembentukan mental yang berbudi pekerti yang luhur, perlu ditanamkan sejak dini. Bagaimanapun juga peran orang tua adalah krusial pada saat pembentukan mental anak. 

Berikut merupakan beberapa saran yang dapat orang tua lakukan dalam mendidik mental anak:

1. Tanamkan pendidikan agama serta kebiasaan-kebiasaan yang baik.

Agama merupakan dasar dari pribadi yang baik pada setiap manusia. Dengan beragama secara tidak langsung telah mengajarkan berprilaku yang baik pada anak. Contohnya dapat mengajak anak untuk aktif dalam kegiatan-kegiatan keagamaan, selain itu juga dapat membuat kegiatan keagamaan yang bersifat internal dalam keluarga, seperti doa bersama. Anak biasanya mencontoh langsung sikap dan sifat dari orang tua, maka dari itu dengan mengajak anak melakukan kebiasaan yang baik, maka telah menanamkan kepribadian yang baik juga. Kebiasaan tersebut dapat berupa, merapikan tempat tidur, membersihkan rumah, gotong royong, tidak boros, dan sebagainya.

2. Dampingi anak setiap saat

Mendampingi anak pada saat belajar ataupun bermain, karena anak yang sedang bertumbuh dan berkembang sangat ingin tau akan hal-hal yang baru. Pendampingan orang tua pada masa-masa ini adalah hal yang penting. Terkadang anak mendapat pengetahuan baru dan ingin lebih tau tentang hal baru itu, peran orang tua dapat membantu anak dalam memberi penjelasan dan juga filter apabila pengetahuan yang ada tersebut adalah hal yang negatif. Pada saat menonton TV sebisa mungkin anak harus didampingi orang tua, karena banyak tontonan yang ada dalam televisi belum layak ditonton oleh anak.

3. Menumbuhkembangkan hobi anak yang positif

Anak-anak dari kecil tentunya sudah memiliki hobi dan kegemaran, seperti menari, melukis, menyanyi, bermain komputer, bermain sepakbola dan lainnya. Apabila hobi tersebut menunjukkan sisi positif, sebagai orang tua harusnya lebih mendukung hobi anak tersebut. Dengan diberikannya perhatian akan wadah kegemarannya, anak akan lebih merasa senang dan lebih terkonsentrasi terhadap kegemarannya, sehingga kedepannya anak akan berkembang lebih ke positif.

4. Memberikan reward/hadiah kepada anak

Ketika anak berhasil melakukan suatu keberhasilan, seperti naik kelas, menjadi juara suatu perlombaan, ataupun hanya sekedar mendapatkan nilai bagus pada ulangannya, sebisa mungkin hargai keberhasilan anak walaupun hal tersebut merupakan hal kecil bagi orang tua. Dengan memberikan penghargaan/hadiah kepada keberhasilan anak, dapat membuat anak lebih berkembang ke arah positif. Penghargaan atau hadiah yang diberikan kepada anak tidak harus berupa barang, tetapi dapat juga berupa pujian yang langsung disampaikan ke anak.

5. Jangan pernah memberikan hukuman yang berat kepada anak

Memberikan hukuman, ketika anak melakukan kesalahan adalah hal yang wajar, tetapi apabila hukuman tersebut terlalu keras akan berpengaruh kepada kepribadian anak. Karena anak-anak yang dalam masa pertumbuhan masih memiliki kejiwaan yang rentan, dan didikan yang keras akan manumbuhkan jiwa pemberontak dalam diri anak. Cara yang lebih baik adalah dengan memberikan nasihat dan kalau ingin menghukum, berikan hukuman yang dapat membuat anak menjadi lebih positif. Seperti membersihkan kamar mandi, membersihkan rumah dan lainnya.

6. Memberikan perhatian kepada anak

Anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan terkadang sering mengalami perubahan emosi setiap hari. Setiap perubahan yang ada dapat berpengaruh ke dalam kejiwaan anak. Sebaiknya orang tua memberikan perhatian kepada anak terhadap setiap perubahan tersebut. Ajaklah anak mengobrol, hanya untuk sekedar mendengar keluhan ataupun cerita dari anak. 

7. Kebersamaan dengan keluarga

Agar anak juga dapat bertumbuh dengan positif, seringlah melakukan kegiatan bersama dengan keluarga. Seperti liburan bersama, jalan-jalan/refreshing bersama atau bahkan makan bersama keluarga. Dengan adanya kebersamaan dengan keluarga, anak akan menjadi dekat dengan orang tua, dan kasih sayang orang tua akan dirasakan secara langsung oleh anak.

Tuesday, October 21, 2014

Pelatihan Pemberdayaan Hukum: Pencegahan dan Deteksi Dini Anak Berhadapan dengan Hukum

Kemampuan Deteksi Dini Anak Berhadapan Dengan Hukum

Pada hari jumat, 3 Oktober 2014 ATMA mengadakan pelatihan pemberdayaan masyarakat khususnya dibidang hukum, dengan jenis ketrampilan pencegahan dan deteksi dini terjadinya anak berhadapan dengan hukum. Kegiatan pelatihan ini bertempat di Kelompok Bermain Etnika, Mojolaban jam 09.15 - 11.30.

Pelatihan pemberdayaan hukum
Adi C. Kristiyanto, SH. menjadi fasilitator dalam kegiatan pelatihan di Mojolaban

Friday, October 10, 2014

Pelatihan Ketrampilan Dalam Penanganan Awal Kasus KDRT

Peningkatan Kemampuan Ketrampilan Kelompok Masyarakat Desa Dukuh Untuk Pendampingan Penanganan Kasus KDRT

Pada hari Minggu, 21 September 2014 bertempat di RT 02 RW 08 Desa Dukuh, Mojolaban dari jam 15.00-17.30, ATMA mengadakan kegiatan pelatihan bagi masyarakat desa dukuh, untuk memberikan ketrampilan dan penanganan awal kasus KDRT.


Fasilitator pelatihan
Adi C. Kristiyanto, SH saat menjadi fasilitator di pelatihan

Pelatihan ketrampilan dan penanganan awal kasus KDRT

Acara pelatihan ini dibuka oleh ketua RT setempat, bersamaan dengan itu ketua RT juga menyampaikan ucapan terima kasih, karena warganya terutama bagi ibu-ibu diberi kesempatan untuk mendapatkan pelatihan dan meningkatan ketrampilan ketika mendampingi kasus-kasus KDRT dan berharap ibu-ibu peserta dapat memahami materi yang ada.

Adi C.Kristiyanto, SH yang menjadi fasilitator pada pelatihan ini, mengawali pelatihan dengan memutarkan film animasi tentang peran istri dalam sebuah keluarga dan bagaimana istri bermimpi adanya kerjasama antara suami, istri dan anak-anaknya dalam penyelenggaraan rumah tangga. 

Kemudian fasilitator menjelaskan tentang:
  1. Apa yang dimaksud dengan kekerasan dalam rumah tangga, yaitu setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Korban adalah orang yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam lingkup rumah tangga.  (UU PKDRT No 23 Tahun 2004).
  2. Jenis kekerasan dalam rumah tangga, yang dapat berupa kekerasan fisik, kekerasan psikologis, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga. Fasilitator juga menyebutkan contoh-contoh dari kekerasan-kekerasan tersebut.
  3. Efek kekerasan rumah tangga bagi korban yang antara lain adalah : a). Korban yang mengalami luka fisik amat parah bisa mengurangi produktifitas kerja karena harus menjalani perawatan intensif; b). KDRT yang dilakukan terus-menerus berdampak pada ganggungan psikologis korban; dan c). Anak menjadi murung, minder bersosialisasi, mengganggu konsentrasi belajar.
  4. Instrumen hukum untuk menangani kekerasan dalam rumah tangga. Instrumen hukum ada internasional dan nasional.
Setelah penjelasan singkat tentang KDRT, Adi C.Kristiyanto, SH juga menerangkan tentang pendampingan untuk korban KDRT. Peran dan tugas dari para pendamping beserta langkah-langkah yang sebaiknya diambil oleh para pendamping korban KDRT.

Ketika sesi tanya-jawab, muncul pertanyaan "Apabila suami sudah ikut serta dalam pekerjaan rumah tangga tapi tetap dimarahi oleh istri, apakah itu juga termasuk KDRT" oleh salah satu warga. dan di jawab oleh Adi C.Kritiyanto, SH "Itu juga termasuk KDRT, karena yang menjadi korban KDRT tidak hanya istri, tetapi bisa suami dan anak-anak atau bahkan anggota keluarga yang lain. Oleh sebab itu sebaiknya antara suami dan istri terjalin komunikasi yang baik, sehingga masing-masing pihak memahami keinginan dan kebutuhan pasangannya".

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

kekerasan dalam rumah tangga
KDRT
Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau yang lebih dikenal dengan istilah KDRT, seolah menjadi persoalan yang rumit, sulit dikenali dan sulit pula di kendalikan. Bagaikan persoalan berkembangnya virus HIV Aids yang digambarkan sebagai Gunung es, tampak mengerucut, kecil di permukaannya tetapi semakin ke dalam semakin membesar.

Kondisi tersebut terjadi karena banyak orang yang sulit atau tidak mau mengungkapkan masalah-masalah dalam keluarga/rumah tangga karena malu kalau orang lain mengetahui. Banyak orang, terutama perempuan  lebih memilih diam dari pada berbicara yang akan mengakibatkan suami/laki-laki melakukan sesuatu yang lebih berat lagi. Ironisnya, berbagai peristiwa KDRT yang masih terselubung melanda keluarga-keluarga yang ada di sekitar kita.

Menanggapi hal tersebut, Yayasan ATMA yang sejak 10 tahun yang lalu menjadi pendamping hukum dan psikososial bagi perempuan dan anak, memberikan pelatihan ketrampilan bagi ibu-ibu Desa Dukuh agar mereka mampu mendampingi para korban KDRT di lingkungannya.

Tujuan Kegiatan Pelatihan

Pelatihan ini diberikan dengan tujuan :
  1. Membuka wawasan peserta tentang berbagai peristiwa KDRT yang terjadi di sekitar kehidupannya.
  2. Menumbuhkan keberanian para peserta agar memiliki tekad yang kuat untuk mengatasi KDRT yang terjadi di lingkungannya.
  3. Memberikan bekal ketrampilan kepada peserta agar dapat melakukan tugasnya sebagai pendamping dalam penanganan awal korban KDRT. 

Materi yang diberikan

Materi yang diberikan pada pelatihan ini adalah:
  1. Penjelasan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, baik definisi, jenis kekerasan, efek kekerasan terhadap para korban, dan instrumen hukum dalam penanganan KDRT.
  2. Prinsip-prinsip pendampingan, mulai dari apa yang dimaksud dengan pendamping, layanan yang bisa diberikan oleh pendamping, nilai yang harus dipegang oleh seorang pendamping, dan prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam penanganan kasus KDRT.