Berita dari timlo.net pada tanggal 1 Februari 2014
Ilustrasi penganiayaan diambil dari timlo.net melalui berita terkait |
Kantor Pelayanan Bantuan Hukum
(KPBH) Yayasan Atma Solo mengaku prihatin dan menyesalkan atas tindakan
penganiayaan terhadap dua anak yang diduga melakukan percobaan pencurian
di Counter HP beberapa waktu lalu.
Berdasarkan rilis yang diterima wartawan, Sabtu (1/2), Pujiana sebagai Advokat Publik dan Dunung Sukocowati sebagai Pendamping Psikososial KPBH Yayasan Atma, mendesak pihak Kepolisian untuk aktif mengusut tindakan penganiayaan tersebut, meskipun belum ada laporan dari keluarga korban atau pengaduan dari masyarakat.
“Kami sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa penganiayaan itu. Korban hingga harus menjalani operasi karena tulang tengkorak kepalanya pecah. Kami minta dan mendesak Kepolisian bersikap proporsional dan profesional dalam menangani kasus ini, bukan semata-mata hanya fokus pada perkara pencuriannya saja. Namun pihak yang melakukan penganiayaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya melalui rilis.
Selain menyesalkan tindakan kekerasan terhadap kedua anak yang diduga melakukan percobaan pencurian, KPBH Yayasan Atma juga prihatin atas pengamanan atau pengawalan dari polisi yang terlalu berlebihan. Dikabarkan bahwa Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang bersangkutan tersebut pernah diborgol saat dirawat di rumah sakit.
Pihaknya menilai jika tindakan itu merupakan bentuk kriminalisasi anak. Dalam waktu dekat, KPBH Yayasan Atma akan menemui Kapolres Sukoharjo dan membuka data-data tersebut.
“Kepolisian mempunyai kewenangan diversi atau restoratif. Namun itu belum dilakukan pihak kepolisian. Kami juga akan meminta Pemerintah agar sensitif atas penanganan ABH di Sukoharjo. Dan jika upaya ini, ditanggapi pasif kepolisian, kami akan melakukan mekanisme HAM di tingkat nasional juga meminta KPAI untuk monitoring terhadap kasus ini,” terangnya.
Diketahui beberapa waktu lalu, dua bocah berinisial ANH (13) dan ASN (14), warga Polokarto terluka parah di hajar massa, akibat kedapatan diduga melakukan percobaan pencurian di Counter HP di wilayah Polokarto.
Sumber: timlo.net
Berdasarkan rilis yang diterima wartawan, Sabtu (1/2), Pujiana sebagai Advokat Publik dan Dunung Sukocowati sebagai Pendamping Psikososial KPBH Yayasan Atma, mendesak pihak Kepolisian untuk aktif mengusut tindakan penganiayaan tersebut, meskipun belum ada laporan dari keluarga korban atau pengaduan dari masyarakat.
“Kami sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa penganiayaan itu. Korban hingga harus menjalani operasi karena tulang tengkorak kepalanya pecah. Kami minta dan mendesak Kepolisian bersikap proporsional dan profesional dalam menangani kasus ini, bukan semata-mata hanya fokus pada perkara pencuriannya saja. Namun pihak yang melakukan penganiayaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya melalui rilis.
Selain menyesalkan tindakan kekerasan terhadap kedua anak yang diduga melakukan percobaan pencurian, KPBH Yayasan Atma juga prihatin atas pengamanan atau pengawalan dari polisi yang terlalu berlebihan. Dikabarkan bahwa Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang bersangkutan tersebut pernah diborgol saat dirawat di rumah sakit.
Pihaknya menilai jika tindakan itu merupakan bentuk kriminalisasi anak. Dalam waktu dekat, KPBH Yayasan Atma akan menemui Kapolres Sukoharjo dan membuka data-data tersebut.
“Kepolisian mempunyai kewenangan diversi atau restoratif. Namun itu belum dilakukan pihak kepolisian. Kami juga akan meminta Pemerintah agar sensitif atas penanganan ABH di Sukoharjo. Dan jika upaya ini, ditanggapi pasif kepolisian, kami akan melakukan mekanisme HAM di tingkat nasional juga meminta KPAI untuk monitoring terhadap kasus ini,” terangnya.
Diketahui beberapa waktu lalu, dua bocah berinisial ANH (13) dan ASN (14), warga Polokarto terluka parah di hajar massa, akibat kedapatan diduga melakukan percobaan pencurian di Counter HP di wilayah Polokarto.
Sumber: timlo.net
0 comments:
Post a Comment